Residu, atau limbah sisa dari proses produksi, telah menjadi salah satu tantangan utama bagi pemangku ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan konsumsi yang meningkat, volume residu yang dihasilkan juga semakin besar. Hal ini menimbulkan masalah lingkungan yang serius, termasuk pencemaran air dan udara, serta penurunan kualitas tanah.
Salah satu cara yang sering digunakan untuk mengelola residu adalah dengan menggunakan “drop box”, yaitu tempat penampungan sementara sebelum residu tersebut diolah lebih lanjut. Namun, penggunaan drop box tidak selalu efektif dalam mengatasi masalah residu. Banyak drop box yang tidak dilengkapi dengan fasilitas pengolahan yang memadai, sehingga residu yang terkumpul di dalamnya seringkali tidak diolah dengan benar.
Selain itu, pengelolaan drop box seringkali juga tidak terintegrasi dengan baik dengan sistem pengelolaan residu yang lebih luas. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya tumpang tindih antara berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan residu, sehingga proses pengolahan menjadi tidak efisien.
Untuk itu, diperlukan upaya yang lebih serius dari pemangku ekonomi berkelanjutan untuk meningkatkan pengelolaan residu di Indonesia. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan meningkatkan investasi dalam pengolahan residu yang ramah lingkungan. Selain itu, perlu juga adanya kerjasama yang lebih baik antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam mengelola residu secara berkelanjutan.
Dengan upaya yang terkoordinasi dengan baik, diharapkan masalah residu di Indonesia dapat diatasi dengan lebih baik. Sehingga, pemangku ekonomi berkelanjutan dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di tanah air.